Path: Top > Electronics Clipping > ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI > ELEKTRONIKA, TELEKOMUNIKASI & LISTRIK

Hutchison & Natrindo Belum Bersikap Soal Biaya 3G

BISNIS INDONESIA, Selasa, 21 Maret 2006, Hal.13
Clipping from JBPTPPOLBAN / 2013-12-16 14:01:28
Oleh : Arif Pitoyo , POLBAN
Dibuat : 2006-03-22, dengan 0 file

Keyword : Up front fee, BI Rate

JAKARTA: PT Hurchison CP Telecommunication dan PT Natrindo Telepon Selular (NTS) hingga kemarin belum menentukan sikap terhadap keputusan pemerintah mengenai skema pembayaran biaya di depan (up front fee) penyelenggaraan telekomunikasi seluler generasi ketiga (3G).



Padahal pemerintah telah menetapkan batas akhir jawaban dari kedua operator itu pada hari ini.



Direktur Hutchison CP Sidharta Siddik mengatakan pihaknya masih terus mengkaji hal tersebut dan baru akan dikirimkan surat jawaban kepada pemerintah hari ini.
"Hutchison akan memberikan keputusan besok pagi [hari ini], sampai sekarang kami masih mengkajinya secara intensif," ujarnya kepada Bisnis kemarin.



Presdir NTS Kusnadi Sukarja mengatakan pihaknya belum memutuskan jawaban kepada Dirjen Postel mengenai pembayaran up front fee 3G.



Pemerintah telah memberikan empat skema pembayaran biaya di muka (up front fee) kepada PT Hutchison CP Telecommuniaction dan PT Natrindo Telepon Seluler (NTS) dengan penambahan komponen BIrate.



Empat skema itu adalah pertama, wajib membayar up front fee (dua kali harga lelang terendah-Rp160 miliar) sekaligus pada tahun ini, paling lambat akhir bulan ini.



Kedua, NTS dan Hutchison wajib membayar satu kali Rp 160 miliar akhir bulan ini, kemudian satu kali harga lelang terendah pada 2007 ditambah satu kali BI Rate.



Ketiga, wajib membayar satu kali Rp160 miliar pada 2007 ditambah satu kali BI Rate dan satu kali harga lelang terendah pada 2008 ditambah dua kali BI Rate. Keempat, harus membayar up front fee dua kali harga lelang sekaligus pada 2008 ditambah masing-masing dua kali BI Rate.



Menurut Ekonom Faisal Basri dari Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), apapun bentuk skema pembayaran yang ditetapkan pemerintah, yang jelas kedua operator lama 3G yaitu NTS dan Hutchison seharusnya hanya membayar berdasarkan jumlah base transceiver station (BTS) yang dibangun seperti regulasi sebelumnya.
"Siapapun operatornya, maka kebijakan yang telah ditetapkan saat mereka memperoleh izin harus diterapkan hingga masa berlakunya izin berakhir."***

Deskripsi Alternatif :

JAKARTA: PT Hurchison CP Telecommunication dan PT Natrindo Telepon Selular (NTS) hingga kemarin belum menentukan sikap terhadap keputusan pemerintah mengenai skema pembayaran biaya di depan (up front fee) penyelenggaraan telekomunikasi seluler generasi ketiga (3G).



Padahal pemerintah telah menetapkan batas akhir jawaban dari kedua operator itu pada hari ini.



Direktur Hutchison CP Sidharta Siddik mengatakan pihaknya masih terus mengkaji hal tersebut dan baru akan dikirimkan surat jawaban kepada pemerintah hari ini.
"Hutchison akan memberikan keputusan besok pagi [hari ini], sampai sekarang kami masih mengkajinya secara intensif," ujarnya kepada Bisnis kemarin.



Presdir NTS Kusnadi Sukarja mengatakan pihaknya belum memutuskan jawaban kepada Dirjen Postel mengenai pembayaran up front fee 3G.



Pemerintah telah memberikan empat skema pembayaran biaya di muka (up front fee) kepada PT Hutchison CP Telecommuniaction dan PT Natrindo Telepon Seluler (NTS) dengan penambahan komponen BIrate.



Empat skema itu adalah pertama, wajib membayar up front fee (dua kali harga lelang terendah-Rp160 miliar) sekaligus pada tahun ini, paling lambat akhir bulan ini.



Kedua, NTS dan Hutchison wajib membayar satu kali Rp 160 miliar akhir bulan ini, kemudian satu kali harga lelang terendah pada 2007 ditambah satu kali BI Rate.



Ketiga, wajib membayar satu kali Rp160 miliar pada 2007 ditambah satu kali BI Rate dan satu kali harga lelang terendah pada 2008 ditambah dua kali BI Rate. Keempat, harus membayar up front fee dua kali harga lelang sekaligus pada 2008 ditambah masing-masing dua kali BI Rate.



Menurut Ekonom Faisal Basri dari Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), apapun bentuk skema pembayaran yang ditetapkan pemerintah, yang jelas kedua operator lama 3G yaitu NTS dan Hutchison seharusnya hanya membayar berdasarkan jumlah base transceiver station (BTS) yang dibangun seperti regulasi sebelumnya.
"Siapapun operatornya, maka kebijakan yang telah ditetapkan saat mereka memperoleh izin harus diterapkan hingga masa berlakunya izin berakhir."***

Beri Komentar ?#(0) | Bookmark

PropertiNilai Properti
ID PublisherJBPTPPOLBAN
OrganisasiPOLBAN
Nama KontakErlin Arvelina
AlamatJl. Trsn. Gegerkalong Hilir Ds. Ciwaruga
KotaBandung
DaerahJawa Barat
NegaraIndonesia
Telepon022 201 3789 ext. 168, 169, 239
Fax022 201 3889
E-mail Administratorerlin.arvelina@polban.ac.id
E-mail CKOerlin.arvelina@polban.ac.id

Print ...

Kontributor...

  • Editor: