Path: Top > Electronics Clipping > PENDIDIKAN
31 Program Studi di 10 PTS Ditutup
Clipping from JBPTPPOLBAN / 2012-02-18 15:07:25
Oleh : (JON), POLBAN
Dibuat : 2006-04-21, dengan 0 file
Keyword : program studi, kegiatan akademik, facing out
BANDUNG, KOMPAS: Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional menutup 31 program studi di 10 perguruan tinggi swasta di Jawa Barat. Alasan penutupan, selain kelalaian administrasi, program studi tersebut kekurangan mahasiswa.
Program studi di Universitas Nurtanio yang ditutup adalah program studi Listrik Pesawat (D-2 dan D-1), Teknik dan Manajemen Pembekalan (D-2 dan D-1), Motor Pesawat (D-2 dan D-1), Avionika (D-2 dan D-1), dan Rangka Pesawat (D-2 dan D-1).
Sementara di Universitas Bandung Raya, yang ditutup adalah program studi Manajemen (D-3) dan Akutansi (D-3). Di universitas Wiralodra, yang ditutup yaitu Ekonomi Pembangunan (S-1).
Untuk Universitas Galuh, tujuh program studi yang ditutup adalah Perencanaan Wilayah dan Kota (S-1), Agronomi (S-1), Ilmu Administrasi Negara (S-1), Peternakan (D-3), Kesejahteraan Sosial (S-1), Hubungan Internasional (S-1), dan Teknik Mesin (D-3).
Selanjutnya, yang juga ditutup adalah program studi Teknik Sipil (D-3) UNJANI. Tiga program studi di Universitas Langlangbuana yang ditutup adalah Pemeriksaan Akuntan (S-1 dan D-3), dan Perpajakan (D-3).
Program lain yang ditutup adalah Akutansi (D-3) dan Keuangan Perbankan (D-3) di STIE Nusa Dharma. Untuk STIE Pelita Nusantara, program yang ditutup adalah Ekonomi Pembangunan (S-1). Sementara, program di STIE Binaniaga yang ditutup yakni Manajemen Perusahaan (D-1) dan Akutansi (D-1). AMIK Pertiwi harus menutup program studi Manajemen Informatika (D-2) dan Komputer Akutansi (D-2).
Melanggar
Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) IV Tresna Darmawan Kunaefi, Selasa (18/4) di Kota Bandung menjelaskan, PTS yang bersangkutan telah melanggar SK Nomor 304 Tabun 2001 tentang Pelaporan Semesteran Kegiatan Akademik Perguruan Tinggi. "Mereka tidak melaporkan data aktivitas selama empat semester berturut-turut, dan tidak mengindahkan tiga kali teguran dari Kopertis," ujar Tresna.
Tresna menjamin mahasiswa yang masih belajar di program studi tersebut tetap dapat melanjutkan kuliahnya. "Yayasan wajib bertanggung jawab. lni dilindungi dan diatur dalam klausul perjanjian antara yayasan dan Dikti," ucapnya.
Ada dua alternatif, yaitu facing out dan transfer. Untuk facing out, yayasan atau universitas wajib menyelesaikan pendidikan mahasiswa yang tersisa dan tidak membuka penerimaan baru. Sementara untuk transfer, mahasiswa bersangkutan dipindahkan ke universitas yang menyelenggarakan program sejenis.***
BANDUNG, KOMPAS: Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional menutup 31 program studi di 10 perguruan tinggi swasta di Jawa Barat. Alasan penutupan, selain kelalaian administrasi, program studi tersebut kekurangan mahasiswa.
Program studi di Universitas Nurtanio yang ditutup adalah program studi Listrik Pesawat (D-2 dan D-1), Teknik dan Manajemen Pembekalan (D-2 dan D-1), Motor Pesawat (D-2 dan D-1), Avionika (D-2 dan D-1), dan Rangka Pesawat (D-2 dan D-1).
Sementara di Universitas Bandung Raya, yang ditutup adalah program studi Manajemen (D-3) dan Akutansi (D-3). Di universitas Wiralodra, yang ditutup yaitu Ekonomi Pembangunan (S-1).
Untuk Universitas Galuh, tujuh program studi yang ditutup adalah Perencanaan Wilayah dan Kota (S-1), Agronomi (S-1), Ilmu Administrasi Negara (S-1), Peternakan (D-3), Kesejahteraan Sosial (S-1), Hubungan Internasional (S-1), dan Teknik Mesin (D-3).
Selanjutnya, yang juga ditutup adalah program studi Teknik Sipil (D-3) UNJANI. Tiga program studi di Universitas Langlangbuana yang ditutup adalah Pemeriksaan Akuntan (S-1 dan D-3), dan Perpajakan (D-3).
Program lain yang ditutup adalah Akutansi (D-3) dan Keuangan Perbankan (D-3) di STIE Nusa Dharma. Untuk STIE Pelita Nusantara, program yang ditutup adalah Ekonomi Pembangunan (S-1). Sementara, program di STIE Binaniaga yang ditutup yakni Manajemen Perusahaan (D-1) dan Akutansi (D-1). AMIK Pertiwi harus menutup program studi Manajemen Informatika (D-2) dan Komputer Akutansi (D-2).
Melanggar
Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) IV Tresna Darmawan Kunaefi, Selasa (18/4) di Kota Bandung menjelaskan, PTS yang bersangkutan telah melanggar SK Nomor 304 Tabun 2001 tentang Pelaporan Semesteran Kegiatan Akademik Perguruan Tinggi. "Mereka tidak melaporkan data aktivitas selama empat semester berturut-turut, dan tidak mengindahkan tiga kali teguran dari Kopertis," ujar Tresna.
Tresna menjamin mahasiswa yang masih belajar di program studi tersebut tetap dapat melanjutkan kuliahnya. "Yayasan wajib bertanggung jawab. lni dilindungi dan diatur dalam klausul perjanjian antara yayasan dan Dikti," ucapnya.
Ada dua alternatif, yaitu facing out dan transfer. Untuk facing out, yayasan atau universitas wajib menyelesaikan pendidikan mahasiswa yang tersisa dan tidak membuka penerimaan baru. Sementara untuk transfer, mahasiswa bersangkutan dipindahkan ke universitas yang menyelenggarakan program sejenis.***
Beri Komentar ?#(0) | Bookmark
Properti | Nilai Properti |
---|---|
ID Publisher | JBPTPPOLBAN |
Organisasi | POLBAN |
Nama Kontak | Erlin Arvelina |
Alamat | Jl. Trsn. Gegerkalong Hilir Ds. Ciwaruga |
Kota | Bandung |
Daerah | Jawa Barat |
Negara | Indonesia |
Telepon | 022 201 3789 ext. 168, 169, 239 |
Fax | 022 201 3889 |
E-mail Administrator | erlin.arvelina@polban.ac.id |
E-mail CKO | erlin.arvelina@polban.ac.id |
Print ...
Kontributor...
- Editor: