Path: Top > Electronics Clipping > ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI > ELEKTRONIKA, TELEKOMUNIKASI & LISTRIK

NTS dan Hutchinson Respons Positif Keputusan Soal 3G

BISNIS INDONESIA, Rabu, 22 Maret 2006, Hal.T1
Clipping from JBPTPPOLBAN / 2013-12-16 14:01:28
Oleh : Roni Yunianto, POLBAN
Dibuat : 2006-03-24, dengan 0 file

Keyword : 3G, seluler

JAKARTA: PT Natrindo Telepon Seluler (NTS) dan PT Hutchison CP Telecommunication merespons positif opsi-opsi yang ditawarkan pemerintah. Kedua perusahaan penyelenggara 3G itu kemarin secara resmi mengirimkan jawaban tertulis mengenai sikap mereka.



Kusnadi Sukarja Presdir NTS, mengatakan pada dasarnya Natrindo menyambut positif keputusan pemerintah memberikan opsi skema pembayaran biaya di muka (up front fee) penyelenggaraan 3G.



Pihak Natrindo sekitar pukul 17.00 kemarin baru mengirimkan surat jawaban kepada pemerintah melalui Menteri Kominfo Sofyan A. Djalil. Surat itu menanggapi tiga opsi pembayaran biaya di muka (up front fee) yang ditawarkan pemerintah kepada Natrindo maupun Hutchison CP.



Namun, Kusnadi belum dapat mengatakan sikap pihaknya yang termuat dalam substansi surat keputusannya tersebut karena tidak dalam posisi memberikan keterangan rinci.



Dia menegaskan sebagai pemain di industri. I Natrindo senantiasa berupaya memenuhi ketentuan pemerintah sebagai implementqsi dari good corporate citizen, termasuk melanjutkan komitmennya untuk menyelenggarakan layanan 3G.



Sementara itu, Sidharta Siddik, Direktur Hutchison CP, menyatakan hal senada. Menurut dia, pihaknya menghargai tanggapan pemerintah terhadap surat yang pernah dikirimkan perusahaan itu sebelumnya.



Dengan berakhirnya batas waktu pengiriman jawaban, maka kedua operator sudah menentukan sikapnya. Pemerintah telah memberikan empat opsi skema pembayaran biaya di muka (up front fee) kepada kedua operator itu dengan penambahan komponen BI Rate.



Empat opsi skema itu adalah pertama, wajib membayar biaya di muka (dua kali harga lelang terendah-Rp l60 miliar) sekaligus pada tahun ini, paling lambat akhir bulan ini.



Opsi kedua, masing-masing operator diwajibkan membayar satu kali Rp160 miliar akhir bulan ini, kemudian satu kali harga lelang terendah pada 2007 ditambah satu kali BI Rate.



Opsi ketiga adalah kewajiban kedua operator untuk melakukan pembayaran satu kali Rp l60 miliar pada 2007 ditambah satu kali BI Rate dan satu kali harga lelang terendah pada 2008 ditambah dua kali BI Rate.



Opsi terakhir, NTS dan Hutchison harus membayar biaya di muka dua kali harga lelang sekaligus pada 2008 ditambah masing-masing dua kali BI Rate.



Tiga operator 3G lainnya, yang meliputi Telkomsel, Excelcomindo Pratama, dan Indosat telah mengemukakan komitmennya untuk membayar biaya di muka penyelenggaraan 3G sesuai yang ditetapkan pemerintah tepat waktu.




Konsisten




Sementara pemerintah konsisten pada sikapnya untuk menetapkan keputusan yang berasaskan perlakuan sama terhadap dua operator lama penyelenggara 3G dengan memberi waktu kepada keduanya hingga 21 Maret 2006.



Pemerintah memangkas alokasi frekuensi 3G milik NTS dan Hutchison CP yang juga dikenal sebagai Hutchison Telecom Indonesia (sebelumnya PT Cyber Access Communications) masing-masing 5 MHz dari sebelumnya 10 MHz.



Dengan keputusan tersebut maka semua operator penyelenggara 3G hanya mendapatkan alokasi 5 MHz hingga dua tahun mendatang.



Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan A. Djalil mengungkapkan keputusan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memperlakukan semua pemain secara sama (equal treatment), sehingga semua operator hanya akan diberi alokasi pita sebesar 5 MHz hingga tahun kedua.



Saat Rapat Kerja antara Menkominfo dengan Komisi I DPR RI, pemerintah menyatakan berencana memberikan alokasi tambahan sebesar 5 MHz dua tahun kemudian kepada semua operator, baik pemenang lelang maupun pemilik lisensi lama.***

Deskripsi Alternatif :

JAKARTA: PT Natrindo Telepon Seluler (NTS) dan PT Hutchison CP Telecommunication merespons positif opsi-opsi yang ditawarkan pemerintah. Kedua perusahaan penyelenggara 3G itu kemarin secara resmi mengirimkan jawaban tertulis mengenai sikap mereka.



Kusnadi Sukarja Presdir NTS, mengatakan pada dasarnya Natrindo menyambut positif keputusan pemerintah memberikan opsi skema pembayaran biaya di muka (up front fee) penyelenggaraan 3G.



Pihak Natrindo sekitar pukul 17.00 kemarin baru mengirimkan surat jawaban kepada pemerintah melalui Menteri Kominfo Sofyan A. Djalil. Surat itu menanggapi tiga opsi pembayaran biaya di muka (up front fee) yang ditawarkan pemerintah kepada Natrindo maupun Hutchison CP.



Namun, Kusnadi belum dapat mengatakan sikap pihaknya yang termuat dalam substansi surat keputusannya tersebut karena tidak dalam posisi memberikan keterangan rinci.



Dia menegaskan sebagai pemain di industri. I Natrindo senantiasa berupaya memenuhi ketentuan pemerintah sebagai implementqsi dari good corporate citizen, termasuk melanjutkan komitmennya untuk menyelenggarakan layanan 3G.



Sementara itu, Sidharta Siddik, Direktur Hutchison CP, menyatakan hal senada. Menurut dia, pihaknya menghargai tanggapan pemerintah terhadap surat yang pernah dikirimkan perusahaan itu sebelumnya.



Dengan berakhirnya batas waktu pengiriman jawaban, maka kedua operator sudah menentukan sikapnya. Pemerintah telah memberikan empat opsi skema pembayaran biaya di muka (up front fee) kepada kedua operator itu dengan penambahan komponen BI Rate.



Empat opsi skema itu adalah pertama, wajib membayar biaya di muka (dua kali harga lelang terendah-Rp l60 miliar) sekaligus pada tahun ini, paling lambat akhir bulan ini.



Opsi kedua, masing-masing operator diwajibkan membayar satu kali Rp160 miliar akhir bulan ini, kemudian satu kali harga lelang terendah pada 2007 ditambah satu kali BI Rate.



Opsi ketiga adalah kewajiban kedua operator untuk melakukan pembayaran satu kali Rp l60 miliar pada 2007 ditambah satu kali BI Rate dan satu kali harga lelang terendah pada 2008 ditambah dua kali BI Rate.



Opsi terakhir, NTS dan Hutchison harus membayar biaya di muka dua kali harga lelang sekaligus pada 2008 ditambah masing-masing dua kali BI Rate.



Tiga operator 3G lainnya, yang meliputi Telkomsel, Excelcomindo Pratama, dan Indosat telah mengemukakan komitmennya untuk membayar biaya di muka penyelenggaraan 3G sesuai yang ditetapkan pemerintah tepat waktu.




Konsisten




Sementara pemerintah konsisten pada sikapnya untuk menetapkan keputusan yang berasaskan perlakuan sama terhadap dua operator lama penyelenggara 3G dengan memberi waktu kepada keduanya hingga 21 Maret 2006.



Pemerintah memangkas alokasi frekuensi 3G milik NTS dan Hutchison CP yang juga dikenal sebagai Hutchison Telecom Indonesia (sebelumnya PT Cyber Access Communications) masing-masing 5 MHz dari sebelumnya 10 MHz.



Dengan keputusan tersebut maka semua operator penyelenggara 3G hanya mendapatkan alokasi 5 MHz hingga dua tahun mendatang.



Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan A. Djalil mengungkapkan keputusan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memperlakukan semua pemain secara sama (equal treatment), sehingga semua operator hanya akan diberi alokasi pita sebesar 5 MHz hingga tahun kedua.



Saat Rapat Kerja antara Menkominfo dengan Komisi I DPR RI, pemerintah menyatakan berencana memberikan alokasi tambahan sebesar 5 MHz dua tahun kemudian kepada semua operator, baik pemenang lelang maupun pemilik lisensi lama.***

Beri Komentar ?#(0) | Bookmark

PropertiNilai Properti
ID PublisherJBPTPPOLBAN
OrganisasiPOLBAN
Nama KontakErlin Arvelina
AlamatJl. Trsn. Gegerkalong Hilir Ds. Ciwaruga
KotaBandung
DaerahJawa Barat
NegaraIndonesia
Telepon022 201 3789 ext. 168, 169, 239
Fax022 201 3889
E-mail Administratorerlin.arvelina@polban.ac.id
E-mail CKOerlin.arvelina@polban.ac.id

Print ...

Kontributor...

  • Editor: