Path: Top > Tugas Akhir - D3 > 2017 > Jurusan Akuntansi > Program Studi Akuntansi > 2017

Tinjauan Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Untuk Pegawai Tetap Dan Pegawai Outsourcing Full Agent Di Pusat Pendidikan Dan Latihan (Pusdiklat) Di PT Bakti Artha Reksa Sejahtera (BARS) Jakarta

Review Of Income Tax Calculations Article 21 For Fixed Employees And Employees Of Full Agent Outsourcing In Education And Exercise Center (Pusdiklat) PT Bakti Artha Reksa Sejahtera (BARS) Jakarta

Tugas Akhir, 007 / 2017 / AKU
Undergraduate Theses from JBPTPPOLBAN / 2018-01-19 15:24:06
Oleh : Faizal Prabowo Aryantho - 145111007 (justchou21@gmail.com)
Dibuat : 2018-01-19, dengan 4 file

Keyword : Pajak Penghasilan Pasal 21, Pegawai Tetap, Pegawai Outsourcing
Subjek : Income Tax 21, Permanent Employee, Outsourced Employee

Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pajak yang dikenakan atas penghasi;an berupa gaji,honorarium, tunjangan dan pembayaran lainnya dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan atau sebagai imbalan atau hasil atas jasa. Masalah penulisan ilmiah ini adalah bagaimana cara perhitungan dan pemotongan pajak penghasilan pasal 21 atas pegawai tetap dan pegawai outsourcing pada divisi pusdiklat PT Bakti Artha Reksa Sejahtera. Penelitian diarahkan dengan tujuan untuk menganalisis seperti apa perhitungan dan pemotongan pajak penghasilan pasal 21 pada pegawai tetap dan pegawai outsourcing. Metode yang digunakan untuk meneliti permasalahan adalah metode deskriptif dengan pendekatan analisis yaitu menyelidiki secara terperinci terhadap masalah, situasi, pandangan, hubungan, dan kegiatan yang terjadi sehingga dapat membuahkan suatu hasil yang dapat memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk keperluan masa yang akan datang sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan secara kualitatif. Penelitian ini juga dilakukan dengan cara observasi langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data-data dari perusahaan yang berhubungan dengan pembahasan masalah. Melalui penelitian yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa perusahaan belum menerapkan pelaksanaan sistem perhitungan pajak penghasilan pasal 21 sesuai dengan Undang Undang No 36 Tahun 2008 dengan baik. Hal ini dikarenakan dimasukkannya biaya jabatan sebagai pengurang penghasilan bruto pada perhitungan pajak penghasilan pegawai outsourcing, selain itu perusahaan juga lupa untuk membulatkan PKP hingga angka ribuan. Kata kunci: Pajak Penghasilan Pasal 21, Pegawai Tetap, Pegawai Outsourcing.

Deskripsi Alternatif :

Income Tax Article 21 refers to taxes levied on the salary, honorarium, allowances and other payments by name and in any form in respect of employment or occupation or as compensation or proceeds of services. The problem of scientific writing is how to calculate and withholding income tax article 21 on permanent employees and outsourced employees at the pusdiklat division PT Bakti Artha Reksa Sejahtera. The research is directed to the purpose of analyzing what kind of calculation and withholding of income tax article 21 on permanent employees and outsourced employees. The method used to examine the problem is a descriptive method with an analytical approach that is to investigate in detail the problems, situations, views, relationships, and activities that occur so that it can produce a result that can provide recommendations for future needs so that can be drawn a qualitatively conclusion. This research is also conducted by direct observation to the field to collect data from the company related to the discussion of the problem. Through the research that has been done, it can be concluded that the company has not implemented the implementation of income tax calculation system article 21 in accordance with UU No. 36 Year 2008 well. This is because the inclusion of the cost of office as a deduction of gross income in the calculation of income tax outsourcing employees, in addition the company also forgot to round up the taxable income to the thousands. Keywords: Income Tax 21, Permanent Employee, Outsourced Employee.

Beri Komentar ?#(0) | Bookmark

PropertiNilai Properti
ID PublisherJBPTPPOLBAN
Organisasi
Nama KontakErlin Arvelina
AlamatJl. Trsn. Gegerkalong Hilir Ds. Ciwaruga
KotaBandung
DaerahJawa Barat
NegaraIndonesia
Telepon022 201 3789 ext. 168, 169, 239
Fax022 201 3889
E-mail Administratorerlin.arvelina@polban.ac.id
E-mail CKOerlin.arvelina@polban.ac.id

Print ...

Kontributor...

  • Pembimbing: Arry Irawan, S.E., M.Si., Editor: Erlin Arvelina

Download...