Path: Top > Tugas Akhir - D3 > 2017 > Jurusan Akuntansi > Program Studi Akuntansi > 2019

Penerapan Perencanaan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pegawai Tetap Pada PT. Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero) Cabang Cirebon

Implementation of Income Tax Article 21 for Jobholder Planning in PT. Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero) Cabang Cirebon

Tugas Akhir, 021 / 2019 / AKU
Undergraduate Theses from JBPTPPOLBAN / 2020-03-23 19:56:13
Oleh : Rafifa Luthfarida - 165111022 (rafifarufarafa@gmail.com)
Dibuat : 2020-03-23, dengan 4 file

Keyword : Perencanaan Pajak, Pajak Penghasilan Pasal 21, Efisiensi Pajak
Subjek : Tax Planning, Article 21 Income Tax, Tax Efficiency

Pajak Penghasilan Pasal 21 merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun yang diterima oleh orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan lainnya. Terdapat tiga alternatif dalam menghitung PPh Pasal 21 pegawai tetap yaitu Net Method, Gross Method, dan Gross Up Method. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menerapkan perencanaan pajak dengan memilih metode perhitungan PPh Pasal 21 yang dapat mengefisiensikan Pajak Penghasilan Badan PT. Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero) Cabang Cirebon. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, yaitu metode yang dilakukan dengan mendeskripsikan dan mengumpulkan data-data mengenai apa yang dilihat, didengar dan ditanyakan. Lalu penulis merumuskan topik yang menarik untuk dijadikan masalah. Kemudian penulis akan mencari teori yang mendukung masalah tersebut dan melakukan analisis untuk memecahkan masalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perhitungan PPh Pasal 21 pegawai tetap yang paling menguntungkan adalah dengan menggunakan Gross Up Method yang menghasilkan kerugian lebih besar dibandingkan dengan metode lainnya, yaitu sebesar Rp. 2.435.240.176,15,-. Jika perusahaan mengalami keuntungan, penggunaan Gross Up Method akan mengurangi laba perusahaan, sehingga dapat menghemat Pajak Penghasilan Badan. Kata kunci: Perencanaan Pajak, Pajak Penghasilan Pasal 21, Efisiensi Pajak.

Deskripsi Alternatif :

Income Tax Article 21 is tax for income in the form of salaries, wages, honorariums, allowances, and other payments in any name and form receives by domestic individuals in relate with work, services, and other activities. There are three alternatives for calculating Article 21 Income Tax which can make the Corporate Income Tax of PT. Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero) Cabang Cirebon efficient. The research method use descriptive qualitative, that is the method by describing and collecting data about what is seen, heard, and asked. Then the writer choose an interesting topic to be a problem. The writer will search theories which relate the problem and analyze to solve the problem. Results of the research show that the calculation Article 21 Income Tax that most profitable is use the Gross Up Method which results more loss than other methods, the loss is Rp. 2,435,240,176.15,-. If the company get profits, Gross Up Method will reduce the company's profits, and saving Corporate Income Tax. Keywords: Tax Planning, Article 21 Income Tax, Tax Efficiency.

Beri Komentar ?#(0) | Bookmark

PropertiNilai Properti
ID PublisherJBPTPPOLBAN
Organisasi
Nama KontakErlin Arvelina
AlamatJl. Trsn. Gegerkalong Hilir Ds. Ciwaruga
KotaBandung
DaerahJawa Barat
NegaraIndonesia
Telepon022 201 3789 ext. 168, 169, 239
Fax022 201 3889
E-mail Administratorerlin.arvelina@polban.ac.id
E-mail CKOerlin.arvelina@polban.ac.id

Print ...

Kontributor...

  • Pembimbing: Drs. Usmani, M.Si., Editor: Erlin Arvelina

Download...