Path: Top > Electronics Clipping > BISNIS DAN EKONOMI

Aturan GCG Bank Syariah Terbit Akhir Tahun

BISNIS INDONESIA, Senin, 5 Juni 2006, Hal. B1
Clipping from JBPTPPOLBAN / 2013-12-16 13:46:07
Oleh : Fahmi Ahmad, POLBAN
Dibuat : 2006-06-06, dengan 0 file

Keyword : regulasi, keuangan syariah

JAKARTA: Regulasi yang mengatur tentang penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate govemance/GCG) bagi industri perbankan syariah internaslonal akan dikeluarkan akhir tahun ini.


Regulasi GCG yang tengah disusun oleh Islamic Financial Services Board (IFSB) tersebut merupakan patookan bagi upaya sinkronisasi peraturan industri jasa keuangan syariah di tiap negara.


CEO Batasa Tazkia, M. Syafiie Antonio mengatakan sejauh ini penerapan tata kelola perusahaan yang baik oleh kalangan industri jasa keuangan syariah di tiap negara berbeda-beda.
"Di Malaysia dengan di Indonesia penerapannya berbeda, begitu pula dengan perlakuan di negara-negara Timur Tengah," ujarnya kepada pers di sela-sela kegiatan public hearing draft corporate governance perbankan syariah, pekan lalu.


Menurut dia, upaya sinkronisasi peraturan GCG tersebut diharapkan mampu mendongkrak pangsa pasar industri jasa keuangan syariah yang masih kecil dibandingkan industri keuangan konvensional.


Pada kesempatan sama, Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia Harisman mengatakan standarisasi regulasi GCG internasional sangat dibutuhkan sebagai acuan pengembangan industri perbankan syariah nasional.
"Setelah public hearing, draftnya akan difinalisasi di dewan IFSB di Kuala Lumpur November mendatang dan itu akan disetujui dewan," ujarnya.


Dia menyebutkan bank sentral akan mengadopsi peraturan yang diterbitkan IPSB sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan peforma industri jasa keuangan syariah baik bank, asuransi maupun lembaga pembiayaan.***

Deskripsi Alternatif :

JAKARTA: Regulasi yang mengatur tentang penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate govemance/GCG) bagi industri perbankan syariah internaslonal akan dikeluarkan akhir tahun ini.


Regulasi GCG yang tengah disusun oleh Islamic Financial Services Board (IFSB) tersebut merupakan patookan bagi upaya sinkronisasi peraturan industri jasa keuangan syariah di tiap negara.


CEO Batasa Tazkia, M. Syafiie Antonio mengatakan sejauh ini penerapan tata kelola perusahaan yang baik oleh kalangan industri jasa keuangan syariah di tiap negara berbeda-beda.
"Di Malaysia dengan di Indonesia penerapannya berbeda, begitu pula dengan perlakuan di negara-negara Timur Tengah," ujarnya kepada pers di sela-sela kegiatan public hearing draft corporate governance perbankan syariah, pekan lalu.


Menurut dia, upaya sinkronisasi peraturan GCG tersebut diharapkan mampu mendongkrak pangsa pasar industri jasa keuangan syariah yang masih kecil dibandingkan industri keuangan konvensional.


Pada kesempatan sama, Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia Harisman mengatakan standarisasi regulasi GCG internasional sangat dibutuhkan sebagai acuan pengembangan industri perbankan syariah nasional.
"Setelah public hearing, draftnya akan difinalisasi di dewan IFSB di Kuala Lumpur November mendatang dan itu akan disetujui dewan," ujarnya.


Dia menyebutkan bank sentral akan mengadopsi peraturan yang diterbitkan IPSB sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan peforma industri jasa keuangan syariah baik bank, asuransi maupun lembaga pembiayaan.***

Beri Komentar ?#(0) | Bookmark

PropertiNilai Properti
ID PublisherJBPTPPOLBAN
OrganisasiPOLBAN
Nama KontakErlin Arvelina
AlamatJl. Trsn. Gegerkalong Hilir Ds. Ciwaruga
KotaBandung
DaerahJawa Barat
NegaraIndonesia
Telepon022 201 3789 ext. 168, 169, 239
Fax022 201 3889
E-mail Administratorerlin.arvelina@polban.ac.id
E-mail CKOerlin.arvelina@polban.ac.id

Print ...

Kontributor...

  • Editor: